“Sedangkan sisanya sebanyak 1.420 pengaduan masih dalam proses penyelesaian,” imbuh Sunarto.
Selain pengaduan yang langsung diterima MA, Sunarto juga membacakan jumlah sanksi yang dijatuhkan berdasarkan rekomendasi dari Komisi Yudisial.
Sepanjang tahun ini, KY disebut telah memberikan rekomendasi penjatuhan sanksi sebanyak 36 kasus untuk 61 hakim.
Adapun hasil dari tindak lanjut yang telah rampung, terdapat 12 orang hakim yang dikenakan hukuman disiplin berdasarkan rekomendasi Komisi Yudisial.
“Sedangkan 27 orang hakim yang tidak dapat dijatuhi sanksi sebab menyangkut materi pengaduan berkaitan dengan teknis yudisial dan substansi atau pertimbangan hukum putusan hakim,” ucap Sunarto. (ralian)











Komentar