Distorsi Prinsip “Bebas dan Aktif”: Kekeliruan Strategis Presiden Prabowo dalam Board of Peace Gaza

Nasional38 Dilihat

Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP) terkait konflik Gaza patut dipersoalkan secara serius. Alih-alih memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi perdamaian global, langkah ini justru berpotensi mendistorsi prinsip fundamental politik luar negeri Indonesia yaitu bebas dan aktif.

Keaktifan yang tidak disertai kebebasan struktural bukanlah cerminan politik luar negeri yang berdaulat. Dalam konteks BoP, Indonesia berisiko hanya tampil aktif secara simbolik, di mana hadir di meja perundingan, namun terikat pada desain perdamaian yang dikendalikan oleh kepentingan negara-negara besar atau blok geopolitik tertentu. Jika demikian, maka “bebas dan aktif” direduksi menjadi slogan kosong tanpa makna substantif.

Lebih mengkhawatirkan, keterlibatan ini berpotensi menggeser posisi historis Indonesia dari moral force Global South menjadi sekadar auxiliary actor dalam arsitektur perdamaian global yang timpang. Indonesia tidak lagi berdiri sebagai suara independen pembela bangsa tertindas, melainkan sebagai pelengkap legitimasi atas proses perdamaian yang belum tentu adil. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menggerus kredibilitas Indonesia sebagai salah satu juru bicara utama perjuangan Palestina di forum internasional seperti OKI dan PBB.

Langkah Presiden Prabowo ini juga menunjukkan jarak yang kian lebar dari nilai-nilai politik luar negeri para Pendiri Bangsa, khususnya Bung Karno. Sejak awal, politik luar negeri Indonesia dibangun di atas keberanian ideologis untuk menolak dominasi kekuatan besar dan segala bentuk kolonialisme.

Bung Karno secara tegas menekankan bahwa Indonesia tidak akan menjadi pengikut siapa pun, tetapi harus menjadi pelopor. Namun, keikutsertaan dalam BoP justru berpotensi menempatkan Indonesia sebagai pengikut desain perdamaian global yang tidak dirumuskan secara setara dan adil.

Masalah utama konflik Gaza bukanlah ketiadaan forum perdamaian, melainkan ketidakmauan komunitas internasional untuk menyentuh akar konflik: pendudukan, kolonialisme, dan ketimpangan kekuasaan yang dilembagakan.

Jika Board of Peace gagal atau enggan menantang struktur ketidakadilan tersebut, maka kehadiran Indonesia di dalamnya bukan hanya tidak efektif, tetapi juga berbahaya secara moral. Indonesia dapat terperosok menjadi legitimator perdamaian semu, yaitu perdamaian yang menghentikan kekerasan di permukaan, namun membiarkan penindasan tetap berlangsung.

Lebih jauh lagi, keputusan ini berisiko menciptakan disonansi serius antara kebijakan luar negeri negara dan aspirasi historis bangsa Indonesia. Republik ini lahir dari perlawanan terhadap penjajahan, dan sejak awal menempatkan diri sebagai bagian dari perjuangan global melawan imperialisme.

Ketika Indonesia terlibat dalam mekanisme internasional yang berpotensi melanggengkan ketidakadilan struktural, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar posisi diplomatik, melainkan jati diri politik luar negeri Indonesia itu sendiri.

Oleh karena itu, keterlibatan Presiden Prabowo dalam Board of Peace Gaza bukanlah sekadar persoalan teknis diplomasi, melainkan ujian serius atas konsistensi ideologis dan keberanian politik Indonesia di panggung global.

Perdamaian tanpa keadilan bukanlah perdamaian yang sejati, dan politik luar negeri tanpa kedaulatan sikap bukanlah politik luar negeri yang bebas.

Dilain sisi Indonesia seharusnya berdiri bersama rakyat Palestina, bukan duduk sejajar dengan arsitek perdamaian palsu. Jika tidak, maka prinsip “bebas dan aktif” hanya akan tercatat sebagai warisan yang dikubur secara perlahan oleh rezim yang lebih memilih stabilitas semu daripada keadilan sejati. (Adelia Maharani, Mahasiswa Program Master MGIMO Moskow)

Komentar

Berita Selanjutnya