Calon Ketum PERADI Fikri Assegaf Berjanji Jika Terpilih Akan Melayani Anggota

Hukum65 Dilihat

“Untuk tenaga kerja yang berkualitas itu tidak mungkin gaji upah minimum regional. Pembagian di DPC harus besar. Akan tetapi memang volume untuk PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat-red) masih sedikit. Ini yang harus dibenahi,”tandas Fikri.

Menurut dia, tugas DPN ke depan bagaimana membantu DPC untuk memperluas pelayanan di bidang hukum. “Contoh di Yogyakarta fokus pada bidang kesehatan. Kebetulan advokat itu memiliki latar belakang perawat kemudian sekolah dan menjadi Advokat. Di Tasik Malaya melayani perceraian. Tasik Malaya ada 7000 kasus setiap tahun menangani perceraian. Dibutuhkan ahli hukum keluarga,”terang Fikri.

Lebih lanjut Fikri mengatakan, ke depan DPN dalam manajemen keuangan harus mengedepankan transparasi. “Harus berbicara kepentingan anggota, dan membuat PKPA dengan melakukan kerjasama dengan berbagai kampus, dan harus ada yang mengurus akan hal itu,”ujar Fikri.

Sementara, Ketua DPC PERADI Jakarta Timur Ali Basya mengatakan, ke depan PERADI harus bersikap tegas terkait putusan hukum bahwa Organisasi Advokat yang legal adalah PERADI dibawah kepemimpinan Luhut Pangaribuan.

“Beri mandat kepada Timur (DPC PERADI Jakarta Timur -red), kami akan main melakukan protes akan hal itu,” ujar Ali Basya. (ralian)

Komentar