GAMKI Desak Walikota Medan Cabut SE Larangan Dagang Babi: Jangan Diskriminatif!

Peristiwa191 Dilihat

Dikatakan Sahat, alasan bahwa nanti akan ditata ke Pasar Sambo ini juga dipertanyakan karena pasar itu sepi. Bagaimana ini bisa menjanjikan hidup bagi pedagang.

Sahat mengatakan, tudingan di sana berceceran limbahnya juga mengada-ada dan tidak benar.

“Kami sudah investigasi pedagang disana semua memesan dagangan dari RPH. Jadi tak ujug-ujug dipotong ditrotoar,” tukasnya.

Sahat menyayangkan Walikota Medan membuat Surat Edaran hanya untuk pedagang Babi. Dia menyesalkan tindakan walikota  Medan yang tidak melalui pertimbangan matang.

“Saya kira kalau Pak Wali menerbitkan Surat Edaran untuk tujuan menata kota, ya silahkan saja. Tapi artinya teguran itu ke semua pedagang yang ada trotoar. Seperti pedagang ayam, keletongan dan sebagainya. Jangan menyasar pedagang tertentu saja apalagi karena desakan ormas,” tandasnya.

Sahat meminta Walikota Medan untuk menarik surat edaran tersebut sehingga tidak memperpanjang polemik. 

Komentar