Yusril Menilai Ambang Batas Parlemen Tak Lagi Diperlukan

Hukum70 Dilihat

Mantan Ketua MK, Arief Hidayat mengatakan, besaran PT adalah open legal policy (kewenangan pembentuk UU), namun harus tetap mengacu pada asas proporsionalitas dan perlindungan suara sah.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Mengusulkan mekanisme stembus accord atau penggabungan sisa suara antarpartai agar tidak ada suara pemilih yang terbuang sia-sia.

Perdebatan mengenai ambang batas parlemen ini diprediksi akan menjadi isu krusial dalam revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Tantangan utamanya adalah menemukan titik keseimbangan antara menciptakan pemerintahan yang stabil dan memastikan representasi demokrasi yang inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia. (ralian)

Komentar