Resmi Ditahan KPK, Bekas Stafsus Menag Yaqut Bantah Terima Perintah Korupsi

Hukum1321 Dilihat

BeTimes.id– Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, membantah adanya perintah maupun aliran uang kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024.

“Tidak ada, tidak ada, tidak ada,” tegas Gus Alex saat hendak digiring ke mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/3).

Saat didesak mengenai identitas pihak yang diduga memberikan uang kepadanya, Gus Alex enggan merinci. Ia menyatakan bahwa seluruh keterangan terkait materi perkara telah disampaikan secara detail kepada tim penyidik.“Semua sudah saya sampaikan ke penyidik, banyak yang sudah saya sampaikan. Langsung saja ke penyidik dan tim hukum saya. Terima kasih,” ucapnya.

Gus Alex juga memilih bungkam saat ditanya mengenai adanya negosiasi dari pihak travel haji maupun nominal uang yang diduga ia terima.

Ia hanya menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berlaku.“Mudah-mudahan kita bisa menemukan keadilan dan kebenaran yang sebenar-benarnya,” tambahnya.

Komentar