Teror Air Keras Wakil Koordinator KontraS: Jejak Anggota BAIS dan Dugaan Motif Reformasi Militer

Hukum463 Dilihat

BeTimes.id– Polda Metro Jaya menduga jumlah pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, lebih dari empat orang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin, mengungkapkan bahwa perkembangan ini didapat berdasarkan hasil penyelidikan terbaru. “Dari hasil penyelidikan, kami tidak menutup kemungkinan pelaku diduga lebih dari empat orang, sebagaimana informasi awal yang kami sampaikan,” ujar Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/3).

Sebelumnya, polisi mengidentifikasi empat orang yang terlibat berdasarkan rekaman CCTV. Para pelaku diketahui telah membuntuti Andrie sejak korban berada di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat.

Modus operandi pelaku dilakukan secara terorganisir. Salah satu pelaku bertugas memantau pergerakan korban dan memberi kode kepada dua eksekutor saat Andrie meninggalkan lokasi.“Tergambar di CCTV bahwa setelah diberi kode korban sudah keluar, motor yang ditunggangi dua orang yang diduga eksekutor mulai mengikuti,” jelas Iman.

Polisi telah mengidentifikasi dua eksekutor tersebut dengan inisial BHWC dan MAK, yang saat ini masih dalam pengejaran.Keterlibatan Oknum BAIS TNIDi saat yang bersamaan, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI juga menggelar konferensi pers dan mengonfirmasi keterlibatan empat anggotanya dari Denma Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Komandan Puspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, menyebutkan keempat oknum tersebut adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. “Keempat terduga pelaku ini adalah anggota Denma BAIS TNI,” kata Yusri di Mabes TNI, Rabu.

Saat ini, keempatnya telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai peran masing-masing.Peristiwa penyiraman ini terjadi pada Kamis (12/3) malam pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I-Talang, Senen.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius pada tangan, wajah, dada, hingga area mata.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai serangan ini bukan kekerasan biasa, melainkan teror politik yang sistematis.

Menurut Usman, Andrie telah menerima ancaman dan penguntitan sejak vokal menyuarakan penolakan terhadap UU TNI (UU Nomor 3 Tahun 2025).“Penyiraman air keras ini adalah bentuk teror psikologis untuk membungkam dan menebar ketakutan. Andrie banyak bersinggungan dengan isu reformasi militer yang mungkin bagi sebagian elite penguasa terasa tidak menyenangkan,” ungkap Usman dalam program Podcast Gaspol! di YouTube salah satu media social.

Saat ini, pihak kepolisian dan Puspom TNI terus berkoordinasi untuk mencocokkan hasil penyidikan guna mengungkap aktor intelektual di balik serangan terhadap aktivis kemanusiaan tersebut. (ralian)

Komentar