BeTimes.id– Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah menuai gelombang kritik tajam.
Langkah ini dinilai menjengkelkan karena dilakukan secara diam-diam dan dianggap merusak marwah lembaga antirasuah tersebut.Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melontarkan sindiran pedas dengan menyebut KPK layak masuk Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).
“Selamat kepada KPK yang mampu memecahkan rekor. Sejak berdiri tahun 2003 sampai sekarang, belum pernah ada pengalihan penahanan seperti ini. Ini betul-betul memecahkan rekor yang disambut kejengkelan masyarakat,” ujar Boyamin, Senin (23/3).
Boyamin menyayangkan sikap KPK yang tidak transparan. Menurutnya, publik baru mengetahui kabar tersebut setelah adanya komplain dari tahanan lain serta informasi dari istri eks Wamenaker, Noel.”Kalau diumumkan sejak awal, tidak masalah. Tapi ini diam-diam, bahkan alasannya ada pemeriksaan tambahan tapi ternyata tidak balik ke rutan. Ini akan menimbulkan kerusakan sistem karena tahanan lain pasti akan menuntut hal yang sama. Selama ini tahanan KPK itu sakral, sekarang bisa diotak-atik,” tegasnya.
Senada dengan MAKI, pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai fenomena ini sebagai bukti nyata adanya intervensi dari kekuatan luar.











Komentar