Tindak Tegas 16 Mahasiswa FH UI, Menteri PPPA Arifah Fauzi: Mereka Merendahkan Martabat Perempuan

Uncategorized21 Dilihat

BeTimes.id– Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam keras dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Tindakan tersebut dilakukan melalui grup percakapan digital dengan menggunakan kalimat-kalimat yang merendahkan martabat perempuan.”Tindakan tersebut tidak hanya merendahkan martabat perempuan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang tidak aman, khususnya di ruang akademik,” ujar Arifah dalam keterangan resminya, Selasa (14/4).

Arifah menegaskan bahwa segala bentuk pelecehan, termasuk dalam ruang digital yang tertutup, merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Ia berjanji akan mengawal kasus ini guna memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan sesuai hukum yang berlaku.

Desak Sanksi Tegas dan Implementasi UU TPKSMenteri PPPA meminta pihak UI melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk melakukan investigasi menyeluruh.

Komentar