BeTimes.id– Di tengah riuhnya peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Gelanggang Olahraga (GOR) Otista, Jakarta Timur, berubah menjadi panggung politik yang kental dengan nuansa ideologis.
Minggu (3/5), ribuan buruh informal dan kader PDI Perjuangan berkumpul di bawah satu tema besar: “Banteng Pro Pekerja: Buruh Berdaulat, Indonesia Berdikari.”Bagi partai berlambang banteng moncong putih ini, peringatan May Day tahun ini bukan sekadar seremoni kalender.
Ini adalah upaya re-afirmasi posisi politik mereka di tengah tantangan ekonomi global yang kian menghimpit kaum pekerja.Kemerdekaan Ekonomi: Melampaui PolitikKetua DPP PDI-P Bidang Tenaga Kerja, Mercy Chriesty Barends, dalam pidatonya mengingatkan bahwa perjuangan buruh adalah inti dari cita-cita keadilan sosial Indonesia.
Mengutip ajaran Bung Karno, ia menegaskan bahwa kemerdekaan sejati harus menyentuh aspek ekonomi.”Tidak boleh ada eksploitasi buruh oleh pemilik modal. Perjuangan kita bukan untuk melemahkan industri, tetapi memastikan keuntungan perusahaan berbanding lurus dengan martabat kehidupan buruh,” tegas Mercy di hadapan sekitar 1.500 massa yang hadir.
Senada dengan Mercy, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyoroti ancaman nyata yang membayangi sektor ketenagakerjaan saat ini: deindustrialisasi. Hasto menyebutkan bahwa kenaikan harga kebutuhan pokok dan sulitnya lapangan kerja adalah tantangan yang harus dijawab dengan “gotong royong pergerakan.”Kita harus menyingsingkan lengan baju. Kemerdekaan untuk berserikat dan perlindungan kerja adalah upaya meningkatkan peradaban Indonesia,” ujar Hasto, sembari membandingkan lompatan kesejahteraan pekerja di Korea Selatan sebagai refleksi bagi Indonesia.
Manifesto Otista: Definisi Baru ‘Marhaen’Puncak acara ditandai dengan pembacaan Manifesto Politik bagi Buruh oleh Ketua DPP PDI-P Bidang Jaminan Sosial, Charles Honoris.
Manifesto ini menarik perhatian karena memperluas definisi “Marhaen” ke ranah modern.”Kaum Marhaen saat ini tidak hanya petani, nelayan, dan buruh pabrik. Ia mencakup buruh informal, masyarakat adat, hingga pekerja digital yang rentan atau digital worker precariat,” jelas Charles.
Manifesto Politik PDI Perjuangan Kedaulatan Kaum Buruh dan Rakyat Pekerja IndonesiaBerpijak pada prinsip historis dan filosofis kelahiran Pancasila yang berpihak kepada rakyat tertindas (Marsehaen), PDI Perjuangan terpanggil untuk menyerukan manifesto politik bagi kaum buruh dan rakyat pekerja Indonesia.
Di tengah tekanan struktur ekonomi global dan dinamika geopolitik yang kian kompleks, PDI Perjuangan menegaskan arah perjuangan sebagai berikut:1. Pembebasan dari Belenggu StrukturalPerjuangan kaum buruh adalah nafas perjuangan untuk membebaskan rakyat dari kemiskinan sistemik akibat kebijakan ekonomi yang tidak adil. Negara wajib menjamin hak konstitusional buruh untuk berkumpul, berserikat, dan menyuarakan aspirasi demi mencapai kehidupan yang bermartabat.
2. Buruh sebagai Subjek PeradabanBuruh bukanlah sekadar faktor produksi dalam angka-angka statistik, melainkan kekuatan utama pembangunan peradaban bangsa. Bersama petani dan nelayan sebagai Sokoguru Kemandirian Nasional, buruh harus menjadi motor transformasi industri melalui penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, riset, dan inovasi.
3. Produktivitas Berbasis Keadilan, Bukan EksploitasiPeningkatan produktivitas nasional harus dicapai melalui strategi yang berkeadilan, bukan dengan menekan upah atau memeras jam kerja. Negara wajib hadir memberikan hak atas upskilling dan reskilling melalui pendidikan vokasi dan alih teknologi bagi seluruh pekerja, termasuk di sektor informal dan ekonomi digital.
4. APBN sebagai Perisai KesejahteraanAPBN harus dikembalikan fungsinya sebagai instrumen proteksi rakyat. Anggaran negara wajib diprioritaskan untuk memperluas jaminan sosial, memperkuat layanan kesehatan, pendidikan gratis berkualitas, serta memacu industrialisasi nasional yang menciptakan lapangan kerja. Kebijakan fiskal yang membebani rakyat pekerja harus dihentikan.
5. Upah Layak: Simbol Martabat ManusiaSistem pengupahan wajib menjamin kesejahteraan buruh dan keluarganya. Penetapan upah minimum harus didasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan keterlibatan aktif serikat buruh. PDI Perjuangan bersikap tegas untuk menghapus praktik upah murah, outsourcing yang eksploitatif, dan ketidakpastian kerja (prekaritas).
6. Perlindungan Inklusif dan Tanpa DiskriminasiNegara wajib memberikan perlindungan semesta bagi buruh migran, pekerja perempuan, sektor informal, hingga pekerja platform digital. Hal ini mencakup jaminan keselamatan kerja, penghapusan pekerja anak, serta perlindungan total dari kekerasan dan diskriminasi. Bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), negara harus menjamin keamanan dari hulu hingga pemberdayaan pasca-kepulangan.
7. Legislasi yang Berpihak dan Partisipatif PDI Perjuangan berkomitmen mengawal setiap proses legislasi, termasuk RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perlindungan PMI, dengan prinsip “Meaningful Participation”. Kami memastikan setiap regulasi yang lahir adalah produk hukum yang adil, memberikan kepastian hukum, dan murni berpihak pada kepentingan rakyat pekerja.
8. Komitmen Marhaenisme: Gotong Royong Menuju KeadilanManifesto ini adalah janji politik PDI Perjuangan untuk menempatkan buruh di jantung perjuangan keadilan sosial, sesuai ajaran Bung Karno tentang Marhaenisme. Kami menginstruksikan seluruh kader Partai untuk turun ke akar rumput, bergotong royong bersama kaum pekerja demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. (ralian)










Komentar