Nasib Nadiem di Ujung Tuntutan: Dari Rutan ke Tahanan Rumah Jelang Vonis Skandal Chromebook Rp2,1 Triliun

Hukum95 Dilihat

BeTimes.id– Langkah Nadiem Anwar Makarim menuju kursi pesak Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memasuki babak krusial. Setelah rangkaian sidang pemeriksaan yang panjang, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024 itu kini bersiap menghadapi tuntutan jaksa yang dijadwalkan Rabu, 13 Mei 2026.

Namun, sehari sebelum nasibnya dibacakan dalam dokumen tuntutan, Nadiem mendapatkan sedikit “napas lega”. Majelis Hakim mengabulkan permohonan pengalihan status tahanannya dari tahanan rumah tahanan (rutan) menjadi tahanan rumah, efektif mulai Selasa (12/5).

Alasan Kesehatan di Balik Pengalihan Status

Hakim Ketua Purwanto Abdullah menegaskan bahwa keputusan mengalihkan status Nadiem murni didasarkan pada pertimbangan kondisi kesehatan terdakwa.

Meski kini boleh menghuni rumahnya sendiri, hakim memberikan syarat ketat, jika Nadiem melanggar satu pun aturan main, ia akan langsung dijebloskan kembali ke sel rutan.”Atas permintaan penuntut umum, diberikan kesempatan membacakan tuntutan di hari Rabu,” ujar Hakim Purwanto saat menutup sidang pemeriksaan terdakwa, Senin malam.

Jejak Kerugian Negara yang FantastisSkandal yang menyeret pendiri raksasa teknologi tanah air ini bukan perkara kecil. Nadiem didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp2,18 triliun melalui program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) sepanjang tahun 2019-2022.

Komentar