Berantas Pencucian Uang untuk Tahun 2027,  PPATK Usul Tambah Anggaran Rp 516,4 Miliar

Politik103 Dilihat

Alokasi Pagu Indikatif Saat Ini

Saat ini, anggaran Rp 253,3 miliar yang disetujui Kemenkeu dialokasikan untuk dua fokus utama:

  1. Program Pemeriksaan Keuangan Pusat dan Daerah (PKPN): Sebesar Rp 660 juta untuk analisis sektor narkotika dan perjudian.
  2. Biaya Operasional Kantor Mandatori: Sebesar Rp 252,7 miliar (mencakup gaji/tunjangan pegawai Rp 206 miliar, operasional kantor Rp 26,7 miliar, dan pemeliharaan TI Rp 19,3 miliar).

Rincian Usulan Anggaran Tambahan

Jika usulan tambahan senilai Rp 516,4 miliar disetujui pada Juli mendatang, PPATK akan membaginya ke dalam dua program besar:

a). Dukungan Manajemen Internal (Rp 106,1 miliar): Diperuntukkan bagi pengelolaan manajemen internal, biaya operasional perkantoran, dan belanja pegawai.

b). Pencegahan & Pemberantasan TPPU-TPPT (Rp 410,3 miliar): Diperuntukkan bagi analisis transaksi, pengawasan kepatuhan pelapor, kerja sama domestik-internasional terkait TPPU/TPPT/PPSPM, penyusunan strategi kebijakan, penguatan teknologi informasi, serta pendidikan anti-pencucian uang. (ralian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *