Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Hukum103 Dilihat

“Kami protes keras terhadap penangkapan dan penahanan ini, apalagi dilakukan ketika dr. Tifa hendak ujian disertasinya, seminar hasil,” tutur Refly.

Refly menilai penangkapan kedua kliennya tidak berdasar karena perkara yang menjerat mereka dinilai masih berada dalam ruang perdebatan hukum.

Menurutnya, masih belum bisa dibuktikan secara mutlak apakah tindakan Roy Suryo dan Dokter Tifa memenuhi unsur pencemaran nama baik atau fitnah.

Duduk Perkara dan Klaster Tersangka

Kasus ini berakar dari penetapan delapan orang tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, serta manipulasi data elektronik terkait ijazah Joko Widodo yang dilaporkan langsung Ir. H. Joko Widodo.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers pada Jumat (7/11) lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *