BeTimes.id– Tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Joko Widodo, Roy Suryo, ditangkap pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat (19/6).
Roy dilaporkan tidak memberikan perlawanan saat proses penangkapan berlangsung.
“Klien kami tidak mau ribut, akhirnya ya sudah ikut saja ke Polda Metro tanpa menandatangani surat penangkapan,” ujar Juru Bicara Tim Kuasa Hukum Roy Suryo, Refly Harun, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/6).
Refly menjelaskan bahwa ia baru saja bertemu dengan Roy pada Jumat dini hari selepas menghadiri acara di Bandung, Jawa Barat. Namun, sekitar pukul 07.00 WIB, istri Roy mengabarkan bahwa suaminya telah dijemput oleh petugas kepolisian.
“Dia tidak sempat apa-apa, untung masih sempat shalat subuh. Jadi belum mandi, belum berpakaian secara layak, dan kemudian dipaksa untuk dibawa ke Polda Metro,” ungkap Refly.
Dokter Tifa Turut Ditangkap Menjelang Ujian Disertasi
Selain Roy Suryo, penyidik Polda Metro Jaya juga menangkap Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di apartemennya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada hari yang sama. Penangkapan Tifa menuai protes keras dari tim kuasa hukum karena dilakukan hanya satu jam sebelum jadwal ujian disertasinya.
