3.Mengumumkan penggunaan anggaran negara dalam pelaksanaan program tersebut.
4.Menghentikan kewajiban Latsarmil bagi jabatan-jabatan sipil yang tidak berkaitan langsung dengan fungsi pertahanan negara.
5.Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Pertahanan belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait tuntutan evaluasi total dan desakan transparansi anggaran program tersebut dari kelompok mahasiswa. (ralian)
