Bima mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga akan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf baru. Perekrutan dan penataan pegawai akan disesuaikan dengan tahapan yang telah disepakati dalam rapat tersebut.
“Dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru dan semuanya disesuaikan dengan tahapan yang disepakati berdasarkan rapat pada hari ini,” imbuhnya. (ralian)
