Pramono: Polusi Jakarta Sulit Teratasi jika PLTU Batu Bara Masih Beroperasi

Pemerintahan45 Dilihat

BeTimes.id– Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menilai persoalan polusi udara di Ibu Kota tidak akan tuntas selama Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara di wilayah aglomerasi masih beroperasi.

Menurutnya, pembenahan sektor transportasi di Jakarta tidak cukup jika emisi dari daerah penyangga dibiarkan.

“Persoalan utamanya bagaimana koordinasi di aglomerasi Jakarta ini, terutama bagi daerah-daerah yang masih mengizinkan industrinya menggunakan bahan bakar batu bara. Kalau itu tidak diizinkan, saya yakin dampaknya akan jauh lebih besar,” kata Pramono usai menghadiri Indonesia International Transport Summit 2026 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/8).

Pramono menegaskan, upaya Pemprov DKI mendorong penggunaan kendaraan listrik dan beralihnya warga ke transportasi umum belum sepenuhnya menyelesaikan masalah tanpa penanganan emisi dari daerah penyangga. Ia secara khusus menyoroti aktivitas industri ramah lingkungan yang belum optimal, salah satunya PLTU Suralaya di Banten.

“Problem-nya bukan hanya semata-mata transportasi di Jakarta, tapi juga pembakaran industri di selingkaran Jakarta,” tegasnya. Oleh karena itu, ia mengharapkan adanya koordinasi kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mengendalikan sumber emisi tersebut.

Di sisi internal, Pemprov DKI terus mempercepat transisi energi pada sektor transportasi. Saat ini, Jakarta mengoperasikan sekitar 500 unit bus listrik dan menargetkan peningkatan signifikan menjadi lebih dari 10.000 unit pada 2030, disamping mendorong penggunaan kendaraan berbasis hidrogen dan hibrida.

Pramono mencatat, konektivitas transportasi umum di Jakarta kini telah mencapai 93 persen. Seiring dengan hal itu, tingkat penggunaan transportasi umum oleh masyarakat meningkat menjadi lebih dari 31 persen dari yang sebelumnya berada di angka 23 persen. (ralian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *