BeTimes.id– Pembangunan sejumlah fasilitas publik di Jakarta kini tidak lagi bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, pembangunan infrastruktur kota saat ini memanfaatkan skema pembiayaan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dan kerja sama dengan pihak swasta.
“Tahun depan Bundaran HI terhubungkan dan tersambung antara Grand Hyatt, Pullman, Mandarin, Kempinski di bawah langsung masuk ke MRT. Dari mana dananya? Dari KLB, tidak lagi menggunakan dana APBD,” ujar Pramono usai menghadiri Jakarta Investment Award di The Westin Jakarta, Senin (14/9/2026).
Skema serupa juga diterapkan pada pembangunan pedestrian deck di kawasan berorientasi transit (TOD) Dukuh Atas yang menghubungkan berbagai moda transportasi, serta revitalisasi ruang terbuka hijau seperti Taman Semanggi dan Taman Bendera Pusaka (Taman Barito). Pembangunan tersebut sepenuhnya mengandalkan kemitraan strategis (strategic partner).
Pramono menegaskan bahwa ketertarikan investor untuk membiayai infrastruktur publik tercipta karena tingginya tingkat kepercayaan (trust) terhadap Pemprov DKI Jakarta. Hal ini sejalan dengan lonjakan realisasi investasi Jakarta yang mencapai Rp170 triliun pada triwulan II 2026, memegang kontribusi investasi tertinggi nasional sebesar 17,2 persen dan menopang 16,32 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Iklim investasi yang positif ini didorong oleh reformasi birokrasi dan transparansi pelayanan, salah satunya melalui Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2026 yang memangkas batas waktu pengurusan perizinan—termasuk KLB dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)—menjadi maksimal 15 hari. Pramono pun meminta seluruh jajaran Pemprov DKI untuk terus menjaga keandalan tata kelola guna mempertahankan kepercayaan para investor. (ralian)
