Ketua Komisi II DPRD Dra.Ani Rukmini.M.I.Kom: Kopdes Harus Membangun Basis Pasar yang Loyal Dengan Konsumen Ideologis

Dra.Ani Rukmini.M.I.Kom

BeTimes.id– Koperasi Desa (Kopdes)  Merah Putih di Kabupaten Bekasi harus mampu bersaing dengan mencari konsumen ideologis sebagai  strategi yang sangat tepat untuk membangun basis pasar yang loyal, tangguh, dan tidak sekadar bergantung pada perang harga.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Dra.Ani Rukmini.M.I.Kom kepada Bakasi Times menanggapi hadirnya Koperasi Desa Merah Putih salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan dari tingkat desa.

Kopdes juga harus mampu menyediakan produk yang dijual, sehingga bisa berbeda dengan gerai yang ada. Dengan menjadikan konsumen ideologis bukan hanya karena butuh, tetapi  karena mereka peduli pada nilai di balik produk tersebut.

Koperasi desa dapat menyasar kelompok-kelompok spesifik yang sudah memiliki kesadaran sosial  dan ingin berkontribusi langsung pada kesejahteraan lokal. Dan dengan menjual produk lokal, konsumen ideologis akan bangga mengonsumsi produk yang lahir dari tanah mereka sendiri.

Dengan menciptakan konsumen ideologis, Kopdes bisa terus berkembang.  Konsumen itu sebagai peserta atau menjadi anggota Koperasi, sehingga koperasi pun bisa bersaing secara kompetitif dengan  gerai yang lain.

Tentu  butuh perjuangan, dan untuk menciptakan konsumen ideologis butuh perjuangan artinya berangkat dari kepesertaan dari kita untuk kita. Sehingga mereka akan  mengutamakan membeli di koperasi desa.

Kopdes harus mampu menghadapi tantangan itu, karena sudah banyak gerai yang lain. Makanya, anggota Kopdes jelas menjadi konsumen yang terus berkesinambungan.

Bersaing kompetitif  dan melakukan edukasi melalui pengajaran dan pelatihan mulai dari peserta koperasi itu sendiri dan bisa disampaikan dalam rapat-rapat di RT dan RW, sehingga para anggota semakin tertarik hingga Kopdes bisa berkembang di masa mendatang.

Kopdes di daerah ini dari 187 Desa/Kelurahan  di daerah ini baru dibangun sebanyak 15 unit. Tidak mudah membangun di setiap Desa/Kelurahan karena membutuhkan lahan.

Lahan yang diperuntukkan, bisa tanah kas desa (TKD), bisa tanah milik pemerintah, tetapi jika menggunakan TKD, sangat tidak mungkin. Karena TKD bisa saja di luar Desa setempat.

Dikatakan, pembangunan Kopdes itu bersumber dari Pemerintah Pusat, tetapi tanpa ada lahan, tidak mungkin bisa dibangun. Pemerintah Daerah pun akan mengalokasikan anggaran untuk pendampingan.

Diharapkan ke depan, Kopdes bisa terbentuk di setiap Desa, dengan harapan demi kesejahteraan masyarakat. Sudah ada regulasi dari Pemerintah Pusat, sehingga Kopdes ini harus jadi. Bagaimana pun, terbentuknya Kopdes tujuannya baik, kata politikus dari PKS ini. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *