Buruh Akan Gelar Aksi Damai di Sudirman-Thamrin,KSPSI Pastikan Tak Sentuh Bundaran HI

Berikut ini tuntutan lengkap buruh dalam aksi tersebut:

  1. Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh.
  2. Menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi sistem outsourcing yang tadi masih berlangsung demikian, dan juga karyawan kontrak, dan mencegah penyalahgunaan pemagangan.
  3. Menjamin hak upah buruh secara layak dan bermartabat. Kami meminta untuk menghilangkan, menghapus sistem koefisien nilai tertentu yang tidak jelas.
  4. Menjamin dan melindungi pekerja platform, termasuk kawan-kawan yang pekerja media, dan juga pekerja ojol gitu, juga pekerja yang terdampak transisi iklim.
  5. Menuntut menjamin hak pesangon daripada buruh. Karena Omnibus Law telah menghilangkan, bukan mengurangi pesangon, tapi menghilangkan pesangon, dan mencegah PHK secara sepihak.
  6. Memperkuat serikat pekerja. Karena sekarang ini kebebasan berserikat itu sangat luar biasa dihilangkan.
  7. Menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja sebagai tujuan utama pembangunan.
  8. Meminta sanksi dan penegakan hukum bagi perusahaan pelanggar hak-hak buruh.
  9. Menjamin dan lindungi buruh perempuan. Dan kami juga meminta tidak ada lagi cuti haid itu harus menyampaikan surat dokter atau bilang sakit.
  10. Memberikan kesempatan kepada kawan-kawan yang penyandang disabilitas bisa bekerja di perusahaan, dan juga pekerja rentan lainnya.
  11. Jalankan program upskilling dan reskilling buruh Indonesia karena memang saat ini transisi kepada pekerja yang mulai era dari konvensional ke teknologi atau otomatisasi itu sangat kuat. (Ralian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *