BeTimes.id– Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI-P Abidin Fikri menjelaskan, bahwa usulan tersebut berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat dan mencederai semangat pemberantasan korupsi.
Abidin mengingatkan, pemerintah agar tidak mengabaikan banyaknya kasus masa lalu Soeharto yang belum tuntas. “Mengabaikan fakta sejarah dan ketidaktuntasan kasus hukum Soeharto akan mencederai semangat anti korupsi dan keadilan sosial yang sedang kita perjuangkan bersama,” ujar Abidin dalam keterangannya, Senin (5/5).
Kementerian Sosial (Kemensos), lanjut Abidin, perlu mengkaji secara mendalam usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. Ia pun menyinggung banyaknya dugaan kasus korupsi Orde Baru yang disinyalir melibatkan Soeharto, tetapi hingga kini belum terselesaikan.
“Kasus dugaan korupsi tujuh yayasan yang melibatkan Soeharto, sebagaimana ditetapkan pada tahun 2000, hingga kini belum menemui penyelesaian hukum yang jelas,” ucap Abidin.
Selain persoalan korupsi, Abidin juga menyoroti dugaan pelanggaran HAM hingga praktik kolusi dan nepotisme yang terjadi pada masa kepemimpinan Soeharto.
Komentar