TUMPAS Minta Kapolri Tindak Tegas Premanisme

Hukum834 Dilihat

BeTimes.id–Para penegak hukum yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (TUMPAS) audensi dengan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Kabareskrim Polri) Komjend Pol. Wahyu Widada dan jajarannya, di Mabes Polri, Truno Joyo, Jakarta Selatan, Senin (5/5).

Sekitar Pukul 10.00, puluhan advokat yang tergabung dalam Tim TUMPAS diterima Kabareskrim dan jajarannya. Salah seorang Advokat, Saor Siagian mengatakan, pembakaran mobil polisi yang dilakukan preman berkedok Ormas di Depok, baru-baru ini sangat meresahkan masyarakat.

Jika dibiarkan kekerasan di masyarakat terjadi, maka akan berdampak bagi dunia usaha di Indoesia. Karena itu Pemerintah tidak boleh membiarkan kekerasan terjadi.

“Saya pribadi dengan situasi seperti itu sangat gelisah dengan tindakan premanisme dengan menggunakan baju Ormas. Bahkan, di pasar-pasar tradisinonal mereka tidak segan-segan melakukan kekerasan dengan memalak para pedagang. Ini sudah meresahkan, dan tidak bisa dibiarkan,” tegas Saor Siagian.

Menurut Saor, aksi premanisme bukan saja melampaui rasa kemanusiaan. Tetapi seperti tidak tersentuh aksi kelompok premanisme berbaju Ormas, dan tidak bisa dikendalikan.

“Bayangkan mobil polisi dibakar, dan polisi dikejar-kejar. Jika ini tidak ditindak tegas maka akan berdampak dengan investor masuk,” tandas Saor.

Komentar