BeTimes.id– Istana Kepresidenan resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh kementerian dan lembaga (K/L) terkait penyelenggaraan acara Idulfitri 1447 H/2026 M yang melarang gelar griya (open house) maupun Halalbihalal secara berlebihan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa SE tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, Jumat (13/3) lalu.
“Sesuai petunjuk Bapak Presiden, kami sudah menyampaikan SE kepada seluruh kementerian dan lembaga. Intinya, kami mengimbau agar tidak berlebihan dalam menyelenggarakan open house maupun Halalbihalal,” ujar Prasetyo usai memimpin rapat koordinasi di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (17/3).
Prasetyo menekankan pentingnya rasa empati terhadap masyarakat yang masih kesulitan, terutama para korban bencana alam. Atas dasar itulah, Presiden Prabowo menginstruksikan agar setiap perayaan dilakukan secara bersahaja.
“Bagaimanapun, masih banyak saudara kita yang kondisinya belum baik. Jadi, kami imbau untuk tidak terlalu berlebihan,” tuturnya.








Komentar