Berantas Pencucian Uang untuk Tahun 2027,  PPATK Usul Tambah Anggaran Rp 516,4 Miliar

Politik102 Dilihat

BeTimes.id– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 516,4 miliar untuk tahun anggaran 2027.

Tambahan ini diajukan karena pagu indikatif saat ini dinilai belum mencukupi kebutuhan operasional dan program prioritas, termasuk pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).

Ivan menjelaskan bahwa PPATK awalnya merancang kebutuhan anggaran sebesar Rp 769,8 miliar. Namun, berdasarkan surat bersama Bappenas dan Kementerian Keuangan per 7 Mei 2026, pagu indikatif PPATK untuk tahun 2027 hanya ditetapkan sebesar Rp 253,3 miliar.

“Sehubungan dengan penetapan besaran pagu indikatif tersebut, perkenankan kami menyampaikan usulan tambahan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar Rp 516,4 miliar yang sekiranya dapat dipenuhi pada tahap penetapan pagu anggaran di bulan Juli 2026,” ujar Ivan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *