BeTimes.id– Pelaku berinisial MY (34), yang mengirim ancaman teror bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) akhirnya ditetapkan sebagai tersangkan.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, kepada wartawan, Selasa (14/7). “Sudah ditetapkan tersangka. Ada dua alat bukti,” kata Kasat.
Berdasarkan penyelidikan sementara, tersangka mengaku iseng saat mengirimkan ancaman teror itu. “Pihak penyidik masih mendalami dari pengakuan tersangka,”ucap AKBP Iskandarsyah.
Sebagai informasi, ancaman teror itu dikirimkan saat siswa sedang mengikuti upacara pagi. Setelah penyisiran Tim Gegana dan Densus 88 Antiteror, tidak ditemukan adanya bahan peledak di lokasi.
Polisi mengungkap sosok MY yang mengirim ancaman teror bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa.
