BeTimes.id– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menghentikan praktik open dumping secara bertahap di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.
Langkah awal dilakukan dengan menutup dua zona aktif pembuangan sampah sebagai bagian dari penerapan sistem controlled landfill.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menyatakan bahwa penerapan controlled landfill ini mulai dijalankan sejak Jumat (17/7).
Sebagai langkah awal, tim Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) telah memasang media penutup di area atas Zona 2 TPST Bantargebang.
“Pemasangan media penutup merupakan langkah nyata untuk mengurangi bau, membantu mengendalikan emisi gas, serta meminimalkan terbentuknya air lindi akibat masuknya air hujan ke area timbunan sampah,” kata Dudi dalam keterangannya, Senin (20/7).
