Polisi Ringkus 6 Perampok Bersenjata Tajam Pegawai Koperasi di Cibitung, 2 Ditembak

Hukum21 Dilihat

BeTimes.id–Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus enam pelaku perampokan bersenjata tajam yang menguras uang puluhan juta rupiah milik seorang pegawai koperasi di Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengonfirmasi bahwa seluruh anggota komplotan telah diamankan. Dalam proses penangkapan, dua di antaranya terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan.

Aksi kejahatan yang terjadi pada Rabu (5/8) siang tersebut sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

“Terhadap dua orang pelaku, karena keduanya melakukan perlawanan pada saat dilakukan penangkapan, maka kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Iman di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/8).

Iman menjelaskan, komplotan ini beraksi secara terencana dengan membagi peran. Salah satu pelaku bertugas memantau dan mengintai calon korban saat mengambil uang di bank, sementara pelaku lain membuntuti dari belakang hingga menemukan lokasi yang sepi untuk melakukan eksekusi.

Aksi perampokan berlangsung brutal saat korban memarkirkan sepeda motornya di sebuah lapak pedagang. Dua eksekutor langsung menyerang dan membacok korban secara berulang kali hingga terdesak ke gerobak warga, sebelum akhirnya membawa kabur tas berisi uang tunai milik korban.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku memilih korban secara acak tanpa ada hubungan saling kenal. Komplotan ini juga diketahui sudah tiga kali melancarkan aksi bermodus serupa di area Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Jakarta Timur.

Selain menahan keenam tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit sepeda motor operasional, dua unit sepeda motor hasil kejahatan, serta senjata tajam yang digunakan saat beraksi. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 479 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (ralian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *