ULN Indonesia Capai US$453,4 Miliar pada Triwulan II 2026

Uncategorized31 Dilihat

BeTimes.id- Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Ind+onesia pada triwulan II 2026 mencapai US$453,4 miliar atau tumbuh 4,4% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan perkembangan ULN tersebut tetap terjaga, didorong peningkatan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi pertumbuhan ULN swasta yang semakin rendah.

“Perkembangan tersebut disebabkan oleh peningkatan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi pertumbuhan ULN swasta yang lebih rendah,” ujar Ramdan dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).

Menurut Ramdan, struktur ULN Indonesia tetap sehat dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal itu tercermin dari rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat 30,6% pada triwulan II 2026. Selain itu, ULN Indonesia didominasi utang jangka panjang dengan pangsa 82,1% dari total ULN.

BI bersama pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN untuk menjaga struktur utang tetap sehat. ULN akan terus dioptimalkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dengan tetap meminimalkan risiko terhadap stabilitas perekonomian.

ULN Pemerintah Tumbuh 2,9%

Ramdan mengatakan ULN publik tetap terjaga. Posisi ULN pemerintah pada triwulan II 2026 mencapai US$216,3 miliar atau tumbuh 2,9% yoy, melambat dibandingkan pertumbuhan pada triwulan I 2026 sebesar 3,8% yoy.

Perkembangan tersebut terutama dipengaruhi aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN), yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.

Pemerintah, kata Ramdan, tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu. Pengelolaan ULN dilakukan secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal.

Sebagai salah satu instrumen pembiayaan APBN, ULN diarahkan untuk mendukung sektor produktif dengan tetap memperhatikan keberlanjutan pengelolaannya.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah antara lain digunakan untuk sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial dengan porsi 22% dari total ULN pemerintah. Selanjutnya, Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 20,6%; Jasa Pendidikan 16,2%; Konstruksi 11,5%; serta Transportasi dan Pergudangan 8,5%.

Ramdan memastikan posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karena hampir seluruhnya merupakan utang jangka panjang.

Sementara itu, peningkatan ULN bank sentral terutama didorong kenaikan kepemilikan nonresiden terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Kondisi tersebut sejalan dengan operasi moneter pro-market serta upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya kembali ketidakpastian global.

ULN Swasta Masih Berkontraksi

Di sisi lain, ULN swasta masih mengalami kontraksi. Posisi ULN swasta pada triwulan II 2026 tercatat US$194,6 miliar atau terkontraksi 0,6% yoy. Namun, kontraksi tersebut lebih rendah dibandingkan triwulan I 2026 yang mencapai 1,3% yoy.

Perkembangan tersebut terutama dipengaruhi ULN lembaga keuangan (financial corporations) yang terkontraksi 3,4% yoy, membaik dibandingkan kontraksi 6,3% yoy pada triwulan sebelumnya.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terutama berasal dari sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan dan Penggalian. Keempat sektor tersebut menyumbang 79,4% dari total ULN swasta.

ULN swasta juga masih didominasi utang jangka panjang dengan pangsa 75,7% dari total ULN swasta. (Ralian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *