BeTimes.id– Polres Metro Bekasi Kota membongkar rangkaian kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan keras dalam pelaksanaan Operasi Nila Jaya dan meringkus 74 tersangka dari puluhan lokasi yang tersebar di wilayah Kota Bekasi dan sekitarnya.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Davis Busin Siswara, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari penanganan 57 laporan masyarakat di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan 6 TKP tambahan.
“Ada 57 laporan dan 11 TKP awal yang ditindaklanjuti petugas. Dari pengembangan 11 TKP tersebut, bertambah 6 TKP lagi. Total ada 74 tersangka yang berhasil kita amankan,” ujar Davis di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (23/9/2026).
TKP awal tersebar di 11 kecamatan di Kota Bekasi, meliputi Bekasi Timur, Jatisampurna, Mustikajaya, Bantargebang, Medansatria, Bekasi Utara, Bekasi Selatan, Pondokgede, Rawalumbu, Jatiasih, hingga Pondokmelati.
Sementara itu, TKP hasil pengembangan meluas ke kawasan Cikarang Barat, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, serta wilayah DKI Jakarta seperti Cipayung, Jakarta Selatan, dan Duren Sawit.
