BEKASI TIMES-Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) RI memberikan penghargaan peningkatkan kenaikan nilai dalam pengelolaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) Tahun 2018 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi di Hotel Trans Luxury Bandung-Jawa Barat, Senin (28/1).
“Prestasi ini berdasarkan hasil Evaluasi yang dilakukan Tim Evaluator dari KemenPANRB Republik Indonesia,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju yang menerima penghargaan itu mewakili Plt. Bupati Bekasi pada Acara Pemberian Nilai dan Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) (Sakip) dari Menteri PANRB Syafruddin.
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Bekasi itu katanya, pada tahun 2017 mendapatkan nilai 61,79 dengan predikat B sedangkan untuk tahun 2018 memperoleh nilai 62,74 dengan predikat B.
“Walau predikatnya sama dengan 2017, tetapi tapi dari segi skor/bobot tahun 2018 nilainya naik. Ke depan diharapkan bisa naik peringkat menjadi predikat BB, ya syukur-syukur bisa A. Sedangkan untuk predikat BB sendiri harus mencapai skor nilai 70,” ujarnya.
Penilaian ini membuktikan tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran di bandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi hasil pada pemerintah kabupaten bekasi, berkinerja yang baik.
“Tetapi harus terus ditingkatkan dan diakselarasi terkait dengan beberapa hal yang menjadi fokus perhatian terkait perencanaan, penganggaran, capaian, evaluasi dan pengukuran kinerja setiap tahunnya,” ucapnya.
“Capaian yang telah dilakukan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bekasi ini harus disyukuri ” tambahnya.
Dikatakan, evaluasi ini bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran untuk mewujudnkan pemerintahan yang beroreintasi kepada hasil (result oriented goverment) serta saran perbaikan yang diperlukan
Diharapkan, seluruh Perangkat Daerah (PD) semakin meningkatkan kinerjanya, sehingga keterkaitan dan hubungan antara ‘leading sektor’ atau antar sektoral bisa bekerjasama secara sinergitas. Semua Perangkat Daerah (PD) perlu bekerja keras, sehingga pada Evaluasi Sakip tahun depan mendapat nilai yang lebih baik lagi, katanya. (hms/hem)
Komentar