Call Center 1500444 Untuk Pengdauan Masyarakat di Kota Bekasi

Peristiwa1532 Dilihat

 

BeTimes.id –  Pemerihtah Kota (Pemkot)  Bekasi, membuka call center nomor 1500444.
Tujuannya, sebagai sarana pengaduan atau penyampaian informasi dari masyarakat secara langsung kepada aparatur pemerintahan di daerah penyangga Ibu Kota Jakarta itu.

Terkait hal itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengintruksikan jajarannya untuk turut menginformasikan keberadaan sarana pengaduan masyarakat di Call Center 1500444.  Warga dapat menghubungi call center  untuk memberikan informasi atau aduan permasalahan di lingkungan.

“Perbanyak informasi lewat spanduk hingga di kelurahan agar masyarakat tahu Pemkot Bekasi memiliki call center untuk menjawab aduan masyarakat,” perintah   Rahmat Effendi kepada jajarannya  pada apel pagi aparatur di lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi, Senin, (25/2/2019).

Tim call center 1500444 berkantor langsung di Pendopo  depan ruang kerja Wali Kota Bekasi. Tim melaksanakan tugas  24 jam untuk menerima informasi dari masuarakat.  Satu ruangan dengan petugas 119 unit kegawatdaruratan yang setiap saat memberikan pelayanan kesehatan didukung sarana mobil ambulan.

Tim dibagi tiga shif bertugas bersama tim kesehatan 119 menerima aduan warga. Saat bekerja, petugas call center menerima dan mencatat aduan masyarakat dan setelahnya langsung berkoordinasi dengan petugas layanan organisasi perangkat daerah (OPD)  masing-masing.

Pemkot Bekasi juga memiliki Unit Reaksi Cepat (URC) OPD diantaranya URC BMSDS, Disdamkar, BPBD, dan Dinas Kesehatan.  URC ini siap siaga saat dibutuhkan kehadirannya di tengah masyarakat.

Menanggapi keberadaan call center tersebut, beberapa pengurua RT dan RW  serta masyarakat menanggapi positif call centre tersebut. Semoga saja call center Pemkot Bekasi ini tidak hanya menenangkan hati masyarakat, tapi harus ada tindak nyata di lapangan, ujar Agung dan Ridwan pengurus RW Perumahan Rawalambu, Kota Bekasi. (sht)

Komentar