Kasus Pembunuhan Didalam Kantong Plastik Akhirnya Direkonstruksi Penyidik

Hukum284 Dilihat

BeTimes.id – Polda Metro Jaya akhirnya rekonstruksi kasus pembunuhan didalam kantong plastik, di Kali Cibening Kampung Caman Raya, Kelurahan Jakasampurna Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi.

Pantauan bekasitimes.id, dalam rekontruksi tersebut terlihat penyidik membawa pelaku di dua lokasi berbeda. Terlihat rekontruksi pertama dilakukan di kontrakan korban dengan 21 adegan.

Sedangkan adegan yang kedua dilakukan penyidik Polda Metro Jaya beserta Polres Metro Bekasi Kota dilakukan disaat pembuangan mayat korban dengan menggunakan kantong plastik berwarna hitam di sekitar aliran Kali Cibening.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, diduga motif pembunuhan itu sendiri dilatarbelakangi kecemburuan korban dengan kedua tersangka. Dan diketahui bahwa ketiganya sama-sama membina hubungan tanpa ikatan resmi.

Dalam adegan tersebut bahwa kata Argo, 2 Maret 2019 sekitar pukuk 6.25 WIB, korban datang ke tempat tersangka. Korban yang mengetuk pintu lansung disambut tersangka D.

“Saat itu korban langsung masuk ke dalam rumah untuk mencari W. Tujuannya ialah bayi yang tengah tidur disamping W di kamar. Korban langsung merebut bayi yang saat itu tertidur,” kata Argo kepada awak media, Selasa (12/3/2019).

Setelah berhasil menggendong bayi lanjut dia, korban kemudian berlari keluar kamar menuju pintu keluar. Kemudian korban dihadang oleh D sehingga terjadi keributan.

Tidak terima bayi tersebut diambil korban, D yang marah kemudian memukulkan gas 3 kilogram ke arah muka korban. Akibat pukulannya, korban langsung jatuh dengan seketika pula bayi yang dipegang korban langsung terjatuh dan diambil W.

Argo menjelaskan, D kembali memukul kepala korban dengan tabung gas tersebut sebanyak enam kali. Untuk memastikan korban sudah meninggal, D kemudian menginjak-injak korban di bagian dada sebanyak empat kali.

“Kemudian D keluar rumah untuk mencari tali dan karung. Dia pergi ke sebuah gudang arang dan meminta barang untuk mengikat kaki korban, kemudian membungkusnya menggunakan karung beras yang ia dapatkan,” jelasnya.

Sekitar pukul 20.00 WIB D, masih kata dia, tersangka pergi keluar untuk bekerja sambil membeli karung plastik berwarna hitam. Pukul 02.00 WIB, D kemudian kembali ke rumahnya untuk bermaksud membungkus korban dengan karung plastik tersebut, sebelum akhirnya dia membuang korban ke kali dengan diangkut menggunakan motor matic milik korban.

“Pada Senin (4/3/2019) korban kemudian ditemukan telah tersangkut di dalam aliran kali oleh seorang warga yang hendak memancing sekitar pukul 05.30 WIB,” tuturnya. (tgm)

Komentar