Jelang 100 Hari Kerja, Belum Ada Gebrakan Bupati Bekasi

Politik319 Dilihat

R. Meggi Brotodihardjo

 

Be-Times.id- Seratus hari kerja, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja belum menunjukkan gebrakan dalam menjalankan tugasnya menggantikan Neneng Hasanah Yasin yang telah dipidana dalam kasus suap proyek Meikarta.

Mantan Wakil Bupati Bekasi itu, dilantik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 di Bandung, Rabu (12/6). Ia dilantik setelah Neneng resmi berhenti pada 24 April lalu. Dan tanggal 19 September 2019, Eka genap 100 hari jadi Bupati Bekasi.

Berbagai  kalangan menilai, sampai saat ini tidak ada gebrakannya, kecuali hanya retorika. Padahal, masyarakat berharap, di tangannyalah  Bekasi Bersinar. Termasuk tak adanya tanda-tanda kemajuan menuju  “Bekasi Baru Bekasi Bersih”, sebagaimana yang diharapkan, kata  R. Meggi Brotodihardjo.

Pengamat Birokrasi  yang juga Ketua Dewan Pengawas LSM Suara Independen Rakyat (SIR), mengaku kecewa  atas kinerja Bupati selama 100 hari ini. Sekalipun sebenarnya, 100 hari bukanlah ukuran, namun setidaknya, sudah bisa memperlihatkan adanya tanda-tanda kemajuan pembangunan di daerah industri terbesar di Asia Tenggara ini.

Seratus hari kerja ini, sebagai indikator  untuk mengukur efektivitas suatu pemerintahan baru dan sudah lazim digunakan,”  kata Meggi. Konsep 100 hari kerja  pertama  ada  di Amerika Serikat (AS) yang dijadikan masyarakat, media massa dan akademisi sebagai ukuran keberhasilan pemerintahan sejak, Franklin D Roosevelt (FDR) mempelopori konsep  ini ketika menjabat Presiden pada tahun 1933.

Sebagai Bupati,  ia juga penggagas yang  visioner, menggebrak, memotivasi rakyat berdaya, membangun visi ke depan,” kata  Meggi yang juga Senior Consultant-The Economist and Social Intelligence ini.

Bupati Eka Supria Atmaja belum bisa menunjukkan kemajuan, namun baru sebatas retorika. Tidak ada yang menggembirakan atas kehadirannya memimpin daerah lumbung padi Jawa Barat ini.

Mantan Ketua DPRD  Kabupaten Bekasi ini, seharusnya  bisa memberikan kabar baik dalam 100 hari kerjanya. Kabar baik ini sebagai awal optimisme masyarakat  bisa menggapai hak hidup  yang lebih baik.

Sebagai pimpinan baru  kata  Meggi, optimisme masyarakat  sebagai daya dukung  dan penguat legitimasi eksistensinya. “Namun hampir 100 hari usia rezim Eka, belum telihat “kabar baik”, tetapi  baru sekadar retorika.

Terkait jargon Bekasi Baru Bekasi Bersih,  seharusnya sudah bisa terlihat. Sehingga, sejumlah program yang dijanjikan  dalam kepemimpinannya hingga 2022  masih bias. Dan jika mengacu pada visi dan misi “Bekasi Bersinar” sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2017-2022, harus dipertahankan hingga ada revisi.

Sejumlah indikator, memperlihatkan kabar buruk, sehingga pesimisme rakyat terhadap rezim Eka akan terus menguat. Mantan salah satu  Tim Perumus Visi-Misi Kabupaten Bekasi ini, mengaku  sebaiknya sejumlah program  harus  dianalisa, dikaji dan diberikan prioritas.

”Konsolidasi gagal”, bisa terlihat pada tiga indikator utama, yaitu  power sharing antara Bupati dan DPRD  periode lalu tidak clear, karena tidak segera memililih Wakil Bupati.  Kemudian,  Reformasi birokrasi,  yang bisa dieksekusi pada APBD 2019 demi  kesejahteraan rakyat. “Belum mampu bekerja maksimal untuk mengkonsolidasi kinerja birokrat yang profesional,”.

Dikatakan, masalah profesionalisme harus ditingkatkan, karena  yang namanya 4.0 itu justru di daerah ini panggungnya. Demikian juga masalah pelayanan publik yang menjadi perhatian, seperti infrastruktur jalan yang dikeluhkan dan masih tingginya pengangguran di daerah yang berbatasan dengan Ibu Kota Jakarta ini.

Berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat, belum mendapat perhatian,  seperti pembangunan jalan dan jembatan yang diduga banyak permasalahan. Dan paling anyar terkait Open Bidding yang diduga tidak benar dan tidak tuntas. Megi tetap berharap, kinerja Bupati ke depan haru jauh lebih baik. (hem)

Komentar