Sekretaris Jenderal PNPS GMKI Sahat HMT Sinaga (foto Ral)
Be-Times.id-Pengurus Nasional Perkumpulan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PNPS GMKI ) pada prinsipnya sangat mengapresiasi aksi mahasiswa yang memperjuangkan idealismenya, dalam menyikapi sejumlah produk hukum yang sedang dibahas dan akan segera disahkan di akhir masa jabatan DPR.
Sikap kritis para mahasiswa itu, sesuatu yang wajar, karena menyangkut kepentingan rakyat Indonesia. “Akan tetapi dalam pengamatan kami, ternyata substansi aksi tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan idealismenya, di mana agenda perjuangan mahasiswa tersebut diduga telah disusupi kelompok tertentu yang memiliki kepentingan atau agenda politik untuk menghadang agenda konstitusional pelantikan presiden dan wakil presiden pada tanggal 20 Oktober 2019 mendatang,” kata Sekretaris Jenderal PNPS GMKI Sahat HMT Sinaga, dalam keterangan persnya, Jakarta, Kamis (26/10).
PNPS GMKI, kata Sahat, mencermati bahwa berbagai peristiwa yang mengemuka akhir-akhir ini, menunjukkan indikasi dari upaya penghadangan agenda konstitusi tersebut. “Kami berpandangan bahwa, pemilu 2019 adalah pemilu yang demokratis dan memiliki legitimasi yang kuat karena telah berlangsung sesuai aturan perundang-undangan dan tingkat partisipasi yang tinggi dari seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, kepercayaan rakyat yang telah diamanatkan kepada presiden dan wakil presiden terpilih harus dikawal baik secara hukum maupun politik untuk kelanjutan pembangunan nasional,” tegas Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) periode 2003-2007 itu.
Sahat mengimbau seluruh komponen bangsa di negeri ini agar tetap menahan diri dan tidak terjebak dalam berbagai upaya provokatif yang berpotensi mengarah pada perpecahan bangsa. “Sebaiknya aspirasi tersebut disalurkan melalui jalur hukum, sehingga tidak menimbulkan keresahan yang lebih fatal di masyarakat,”ucapnya.
Dia mengatakan, agar masyarakat patut menghormati atau mengapresiasi upaya-upaya positif yang dilakukan pemerintah dalam menangani berbagai problematika kebangsaan, seperti penundaan Rancangan KUHP. “Ini sebuah langkah maju yang ditempuh pemerintah dalam mengakomodir aspirasi rakyat yang disampaikan melalui aksi mahasiswa,” ujarnya. (ral)
Komentar