Kepala BPLH Kabupaten Bekasi Peno Suyatno: Satgas Kebersihan Akan Sisir Sejumlah Titik Pencemaran

Hukum1237 Dilihat

Plt Kepala BPLH Kabupaten Bekasi Peno Suyatno (foto:hem)

BeTimes.id- Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Peno Suyatno mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan akan menyisir Kali di sejumlah titik yang diduga tercemar limbah dan tumpukan sampah.

Satgas Kebersihan ini terus bergerak guna mengantisipasi terjadinya pencemaran, dan sumber pencemaran dengan harapa bisa segera diatasi. Sebab, perlu penanganan serius agar kali-kali yang ada di daerah ini tidak tercemar.

Bekasi sebagai daerah hilir memang menanggung beban karena sampah dibuang dari hulu, karenanya hanya keasadaran masyarakat dan para pengusaha pabrik yang ada di pinggir kali untuk tidak membuang sampah atau limbahnya ke sungai.  Bagaimana pun, sampah yang dibuang ke Kali akan bertumpuk lama kelamaan seperti yang terjadi di Kali Jambe dan menjadi masalah sekarang ini.

Maka, perlu kesadaran semua pihak agar bisa menjaga dengan tidak membuang sampah sembarangan, sehingga tidak mencemari lingkungan yang  bisa menimbulkan dampak negatif hingga jadi keluhan bagi masyarakat sekitarnya.  Sebab, tanpa kesadaran itu, maka pencemaran akan terus terjadi dan yang menerima dampaknya adalah masyarakat di sekitar sungai.

Salah satu Kali di Bekasi (hem)

Peno mengatakan, Satgas Kebersihan yang dibentuk, akan bekerja keras demi mengatasinya. Melalui Satgas ini akan menyisir sejumlah titik yang diduga telah dicemari limbah termasuk sampah yang bisa menimbulkan banjir di kala hujan turun karena aliran air di  kali akan  tersumbat. “Awalnya sampah sedikit, namun lama kelamaan akan memenuhui sungai atau kali. Maka, dipastikan aliran air pun terhambat, sehingga selain bisa menimbulkan banjir di musim penghujan, juga akan mencemari lingkungan. Dampaknya, air dari pompa atau sumur penduduk akan tercemar. Hanya kesadaran semua pihaklah, bisa mengantisipasi tumpukan sampah dan pencemaran limbah,” katanya.

Dikatakan, Satgas Kebersihan tentu saja tidak akan mampu mengatasi  karena sungai di Kabupaten Bekasi sebagai daerah hilir, mendapat dampak paling besar. Karena sampah yang terbawa sungai dari daerah hulu, bebannya ditanggung daerah hilir.  Selain Satgas Kebersihan, juga dipersiapkan  Pegawai Penyidik Lingkungan Hidup (PPLH) yang akan menangani pencemaran lingkungan. Tetapi  PPLH itu baru bisa bekerja setelah  dikukuhkan  Kementrian Lingkungan Hidup.

Diakuinya, sangat sedih dengan pencemaran lingkungan itu. Kali yang dulunya bersih, sudah tercemar dan harus dilakukan berbagai upaya agar pencemaran tidak menjadi-jadi. Pihaknya, juga terus melakukan sosialisasi kepada pabrik yang ada di sekitar kali agar tidak membuang limbahnya sembarangan, karena kalau terbawa air sungai akan mencemari lingkungan di sepanjang  aliran sungai. (hem)

Komentar