BPLH Kabupaten Bekasi Akan Tindak Pembuang Limbah Pabrik ke Kali

Hukum230 Dilihat

Kali kerap jadi pembuangan sampah dan limbah. (foto:hem)

BeTimes.id-Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Bekasi akan menindak tegas pabrik yang sengaja membuang limbahnya ke kali, karena ulah itu sangat membahayakan lingkungan.

Pelaksana Tugas (Plt) BPLH Kabupaten Bekasi Peno Suyatno mengatakan,  tidak akan mentolelir pengusaha yang sengaja membuang limbah pabriknya ke kali. “Kami tidak segan-segan menindak tegas. Segera dicek apakah perusahaan sudah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagaimana persyaratan,” katanya.

Kali itu harus dijaga dengan baik. Semua pabrik yang ada di Kabupaten Bekasi, seharusnya memiliki IPAL, sehingga tidak membuang limbahnya ke kali. Apalagi kalau limbanya Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), tentu sangat membahayakan. “Para pengusaha, harus menjaga lingkungan, jangan sampai membuang limbahnya ke kali. Jika kedapatan membuang ke kali, maka akan ditindak tegas,” katanya.

Plt Kepala BPLH Kabupaten Bekasi Peno Suyatno (hem)

Dikatakan, setiap pengaduan masyarakat terkait pembuangan limbah akan segera ditindaklanjuti. “Kami mengapresiasi setiap pengaduan masyarakat,” katanya.

Menyinggung sampah di Kali, juga masih terus dibersihkan agar tidak  mengganggu masyarakat sekitarnya. Sejumlah titik sampah membuat BPLH harus bekerja keras untuk mengatasinya, seperti yang pernah terjadi tumpukan sampah yang sudah memanjang di Kali Bahagia, Kecamatan Babelan dan di Kali Jambe, Kecamatan Tambun Selatan.

Peno mengatakan, dengan menerjunkan alat berat dan sejumlah petugas, secara bertahap sampah itu diharapkan bisa dituntaskan. Pasalnya, sampah sudah menumpuk dan memanjang dan selama ini dikeluhkan. Masyarakat diminta dengan kesadarannya supaya membuang sampah pada tempatnya. Karena, tanpa perhatian semua pihak, maka tumpukan sampah akan terulang kembali. “Hanya dengan kesadaran masyarakat, kali terhindar dari sampah  itu. Kali tanpa sampah sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari pencemaran,” kata Peno.

Peno juga mengaku kesulitan untuk menciptakan kali yang bersih termasuk lingkungan. Karena keadaran masyarakat masih kurang, dengan membuang sampah sembarangan.

Seluruh Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) sudah diintruksikan agar melakukan aksi bersih-bersih di wilayahnya masing-masing. Diharapkan, UPTD bisa mengajak semua pihak ikut ambil bagian dan aksi kebersihan demi terjaganya lingkungan. Yang pasti, harus terus disosialisasikan kepada masyarakat bahwa membuang sampah pada tempatnya, akan menjaga pencemaran lingkungan. “Jaga dan pelihara kebersihan, terutama supaya tidak membuang sampah ke kali,” katanya.

Dengan penambahan armada, diharapkan semakin mengoptimalkan pengangkutan sampah dari tempat pembuangan sementara ke Tempat Pembungan Akhir (TPA) Sampah di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu. (hem)

 

Komentar