Presiden Jokowi Diminta Agar Memberikan Rasa Aman Kepada Hakim Selama Menjalankan Tugas

Hukum744 Dilihat

BeTimes.id — Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indnesia (PP IKAHI) meminta agar Presiden Joko Widodo memberikan rasa aman kepada para hakim selama menjalankan tugasnya.

Pasalnya, meninggalnya Jamaludin (Hakim/Humas Pengadilan Negeri Medan) bentuk nyata dan lemahnya jaminan keamanan bagi para hakim selaku penegak hukum. Hal ini disampaikan Ketua Umum PP IKAHI Dr. Suhadi,. S.H., M.H kepada bekasitimes.id, Senin (2/12/2019).

Alasannya, kata dia, menurut dugaan dari pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara bawa almarhum itu korban pembunuhan.

Ini terlihat kata dia, kurangnya implementasi Undang-undang nomor 48 tahun 2009 dalam pasal 7 dan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2012 Tentang Hak Keuangan Dan Fasilitas Hakim Yang Berada Di Bawah Mahkamah Agung.

Yang mana lanjut dia, mencerminkan lemahnya jaminan keamanan bagi hakim agar dapat tenang menjalankan tugasnya di seluruh pelosok Indonesia.

“Berdasarkan keterangan dan informasi yang kami himpun baik dari pihak Pengadilan Negeri Medan dan
pernyataan dari kepolisian, bahwa ada bekas luka jeratan di leher almarhum, namun untuk memastikan hal
tersebut, kami serahkan kepada pihak kepolisian setempat,” kata Suhadi.

Suhadi menceritakan, padahal almarhum masuk kantor seperti biasa pada pagi hari Jumat (29/11/2019) dengan kegiatan olahraga.

Dan almarhum ditemukan jenazahnya di dalam mobil pribadinya di sebuah jurang perkebunan sawit.

“Kami PP IKAHI mendesak Kapolri agar mendukung upaya yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian Kota Medan dalam
mengungkap penyebab dibalik dugaan terbunuhnya almarhum (Jamaludin),” tegasnya.

Selain itu kata dia, PP IKAHI menyatakan ikut berduka cita yang amat mendalam. Siapapun dan apapun motif pelaku pembunuhan terhadap almarhum itu salah satu bentuk nyata. (tgm)

Komentar