Soal Statement Pembubaran BNN, Pengamat Hukum Narkotika Sesalkan

Hukum623 Dilihat

BeTimes.id — Pengamat hukum Narkotika Slamet Pribadi, menyesalkan statement anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Masinton Pasaribu, beberapa waktu lalu.

Pasalnya, Masinton Pasaribu pernah mengatakan sebaiknya Badan Narkotika Nasional (BNN) agar dibubarkan saja.

Menurut Slamet, Masinton jangan begitu lah. Narkotika marak itu lanjut dia, ada dua hal. Yang pertama, memang para stakeholder marak melakukan kegiatan, secara aktif. Sehingga, data meningkat.

Sedangkan yang kedua, kata Slamet, mungkin angka permintaan Narkotika meningkat.

“Dari sisi pertama Polisi, BNN, dan Kementrian Kesehatan serta Kementerian Sosial sedang aktif. Dan yang lainnya memang peredarannya pasif,” kata Slamet kepada bekasitimes.id, Senin (2/12/2019).

Menurut dia, semua stakeholder sekarang itu sedang aktif, sehingga yang diketahui masyarakat itu marak.

Ketika disinggung tentang keritik yang disampaikan kepada BNN oleh wakil rakyat tersebut.

“Dengan keritik itu saya kira menjadi titik balik bagi BNN untuk koreksi, data – data yang dikeluarkan jangan hanya yang bersifat refresif, termasuk polisi pencegahan harus dipublikasikan sebanyak mungkin,” jelasnya.

Maksudnya, jelasnya, biar masyarakat mengetahui bahwa BNN dan polisi itu bekerja keras dalam pencegahan Narkotika.

Ia juga memohon kepada Masinton agar BNN itu tidak perlu dibubarkan. Alasannya, kata dia, kalau hanya persoalan data yang disajikan BNN dan polisi.

“Kalau BNN dibubarkan itu bukan solusi, lalu siapa yang menangani. Karena BNN badan khusus bergerak dibilang pencegahan, pemberantasan dan rehabilitatif,” tegasnya. (tgm)

Komentar