Polres Metro Bekasi dan Pemkab Bekasi  Tingkatkan Sinergi Berantas Narkoba

Hukum554 Dilihat

BeTimes.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan bersinergi dengan Polres Metro Bekasi melibatkan elemen masyarakat dalam upaya memerangi Narkoba.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja  mengatakan hal itu, ketika  menghadiri pemusnahan barang bukti Narkoba dan penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas Korupsi dan wilayah Birokrasi, di Halaman Kantor Polres Metro Bekasi, Selasa (3/3).

Menurut Bupati, pemusnahan narkoba ini  suatu upaya  menjaga daerah ini bebas dari narkoba, dan menekan angka peredaran narkoba. “Harus kita perangi, karena narkoba  sebagai musuh kita bersama. Untuk itu mari bersama sama kita lawan,” ujarnya

Eka juga memberikan apresiasi kepada Polres Metro Bekasi atas kinerjanya dalam memberantas narkoba. “Mudah-mudahan ini menjadi momen untuk kita, bahwa Kabupaten Bekasi serius  memerangi kejahatan narkoba, kita ingin masyarakat anti narkoba,” katanya.

Eka juga mengajak  seluruh penggiat anti Narkoba dan  seluruh keluarga untuk menjaga anak anak serta lingkungan sekitar agar penyebarannya  tidak meluas.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Hendra Gunawan mengatakan, bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya tugas Kepolisian saja, tetapi  semua pihak demi  menjaga generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Saya ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat atas kerjasamanya dalam memberantas Narkoba,” ucapnya.

Dalam pemusnahan katanya,  sejumlah barang bukti Narkoba berdasarkan data-data kriminal secara umum di Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi dan Polsek jajaran selama Bulan Januari 2020 tercatat sebanyak 41 kasus dan Bulan Februari 2020 33 kasus.  “Sebanyak 74 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 82 orang dengan perincian laki-laki sebanyak 81 orang, dan perempuan 1 orang dengan profesi Pelajar/Mahasiswa 2 orang, Wiraswasta 26 orang, Swasta 39 orang, Buruh 11 orang, serta pengangguran 4 orang,” kata Hendra,

Dalam pemusnahan barang bukti ini, merupakan kerja keras  dan komitmen bersama elemen masyarakat memberantas narkoba. Dari  Bulan Januari-Februari 2020, Narkotika jenis Ganja 508,57 gram + 199,700 gram (199,7 kg ganja siap dimusnahkan), Shabu 55,42 gram, Miras/oplosan  329 botol segala jenis dan 86 plastik oplosan serta obat-obatan lainnya, katanya. (hem)

Komentar