BeTimes.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menggelar Rapat Kordinasi Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Covid-19 di Gedung Diskominfosantik, Komplek Pemda di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Jumat (6/3).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Uju dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Mahayu Dian Suryandari, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD Kabupaten Bekasi, Para Camat se-Kabupaten Bekasi Camat serta Stakeholder terkait seperti Perwakilan RS Swasta, Seluruh Kepala Puskesmas, Pengelola Kawasan Industri, dan Instansi Vertikal lainnya.
Sekretaris Daerah mengatakan bahwa Rapat Koordinasi untuk membahas pembentukan Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Tim ini ditujukan untuk melayani aduan masyarakat dan memberikan informasi faktual dan aktual terkait penanganan dan pencegahan Covid’19 di daerah ini.
Tim ini diharapkan dapat menangkal berita bohong (Hoax) berkaitan dengan Covid-19. Sehingga, dihimbau semua pihak agar turut aktif dalam memberikan informasi valid kepada masyarakat, agar tidak termakan berita-berita hoax, kata Uju.
Sementara itu, Sri Enny, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi menambahkan terkait Covid-19 ini, harus dilaporkan melalui satu pintu, yaitu melalui Dinas Kesehatan. Karena semua data akan dikumpulkan dan dirangkum. “Sebagai leading sektor, penginformasian awal wajib dilaporkan langsung ke Dinas Kesehatan, karena semua laporan akan dirangkum dan dilaporkan hasilnya,” ujarnya.
Sementara itu, Mahayu Dian Suryandari, Kepala Kejari Kabupaten Bekasi meminta Tim Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 agar segera dibentuk mengingat hal ini berkejaran dengan waktu di mana penyebaran Covid-19 sudah dianggap meresahkan warga.
Ditambahkan, yang perlu diantisipasi adalah meredam kepanikan masyarakat, sehingga Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 agar dapat memberikan informasi yang valid dan dibutuhkan masyarakat. (hem)
Komentar