Pengadilan Negeri Jakut Hadiri Acara Forum Komunikasi Criminal Justice System di Polres Jakarta Utara

Hukum882 Dilihat

BeTimes.id — Anggota Integrated Criminal Justice System (ICJS) adakan acara Forum Komunikasi Criminal Justice System di Polres Jakarta Utara, Selasa (10/3/2020).

Pasalnya, acara tersebut untuk lebih memantabkan koordinasi antara lembaga.

Acara yang dihadiri Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol. Budi Herdi, Ketua PN Jakarta Utara H.Amien Ismanto, SH.MH, Kajari Jakarta Utara Made Purnawan, SH.MH.

Selain itu, terlihat juga hadir Yatiman Kalapas Jakarta Utara, para pejabat Polres Jakut, dan jajaran Kasie Kajari Jakut, serta Humas PN Jakut juga tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Jakarta Utara, mengatakan pentingnya koordinasi dan komunikasi untuk menghilangkan ego sektoral dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.

Alasannya, kata dia, karena dengan koordinasi maka hambatan di lapangan bisa segera direspon dan dicarikan solusinya dengan cepat dan tepat.

Ketua PN Jakarta Utara H. Amien Ismanto, SH.MH.

Sementara itu, Ketua PN Jakarta Utara, sependapat dan mendukung pernyataan Kapolres, dengan menambahkan perlunya diciptakan sistem aplikasi yang bisa lebih meningkatkan layanan secara prima agar bisa koneksi dengan sistem aplikasi penanganan perkara di pengadilan.

Menanggapi statemen tersebut, Kajari Jakarta Utara, berpendapat sangat mengapresiasi adanya forum komunikasi dan harus benar-benar diwujudkan di lapangan.

Ditempat sama, Humas PN Jakarta Utara, Djuyamto, menyampaikan bahwa salah satu persoalan yang disinggung untuk segera dilakukan evaluasi dan dicarikan solusinya adalah jadwal sidang perkara pidana yang terlalu sore.

Pasalnya, lanjut Djuyamto, dapat menimbulkan dampak layanan yang tidak baik. Dan tidak hanya merugikan para pihak peserta sidang, juga para saksi yang telah meluangkan waktunya karena sidang selesai larut malam. (tgm)

Komentar