Adanya Pemberitaan Lockdown di Tambun Selatan dan Cibitung, Dibantah

Hukum351 Dilihat

Ilustrasi (foto:ist)

 

BeTimes.id -Adanya pemberitaan terkait sistem lockdown maupun block down di Kecamatan Tambun Selatan dan Cibitung, Jumat (27/3), dibantah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Juru Bicara Pusat dan Kordinasi Covid-19 Alamsyah.

Alamsyah menegaskan, tidak ada sistem karantina wilayah lockdown maupun block down di dua Kecamatan yang masuk kedalam zona merah tersebut. “Kami di sini meluruskan, tidak ada itu yang namanya lockdown maupun block down di Tambun Selatan dan Cibitung,” jelasnya.

Sebelumnya, diinformasikan bahwa Tambun Selatan dan Cibitung masuk ke dalam kategori wilayah zona merah  di Kabupaten Bekasi sebagaimana disampaikan langsung  Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, pada saat memimpin rapat analisa dan evaluasi kinerja gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di  daerah ini.

Menurut Alamsyah, rapat yang digelar,  Kamis lalu itu, lebih membahas tentang mengutamakan pendampingan khusus di wilayah zona merah tersebut. “Dalam rapat itu, gugus tugas juga sudah menyiapkan langkah-langkah khusus untuk wilayah red zone yang ada di Kabupaten Bekasi. Tapi, langkah khusus bukan berarti lockdown,” katanya.

Faktanya, ia menyebutkan statement yang mengatakan bahwa pada awal April 2020 Pemkab Bekasi akan memberlakukan Lockdown di wilayah zona merah adalah tidak benar.

Alamsyah juga menjabarkan, beberapa langkah khusus yang akan dilakukan, terutama di wilayah zona merah oleh tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19.  “Beberapa langkah khusus seperti, persiapan dana serta melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang isolasi mandiri agar dapat dilaksanakan dengan baik,” tuturnya.

Dijelaskan, untuk wilayah yang terpapar COVID-19 akan dipersiapkan fasilitas-fasilitas kebersihan umum seperti keran air, yang akan dipasang di terminal maupun pasar.  “Di tempat umum juga akan  disemprot disinfektan, dan melakukan surveilens wilayah,” jelasnya.

Langkah khusus di wilayah zona merah akan menggerakkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun langkah-langkah yang kongkrit terkait COVID-19 ini.  “Kami juga akan memaksimalkan dengan menggalang CSR untuk membantu memenuhi kelengkapan APD maupun bahan makanan,” kata Alamsyah. (hem)

 

Komentar