Lima Pasien Positif COVID-19 Dari Kabupaten Bekasi Sembuh

Hukum468 Dilihat

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi dr. Alamsyah. (foto Doc. Humas Pemkab Bekasi).

BeTimes.id-Lima pasien positif COVID-19 yang berasal dari Kabupaten Bekasi sudah dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit yang berbeda. Dan setelah melalui test Polymerase Chain Reaction (PCR) dan dipastikan negatif dari virus yang cukup menghebohkan dunia tersebut.

Berita baik ini disampaikan  Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi (PIKOKABSI) Alamsyah,  Sabtu (4/4).

Pasien positif COVID-19 pertama asal Kabupaten Bekasi yang dinyatakan sembuh adalah seorang remaja wanita berusia 17 tahun warga  Kecamatan Tambun Selatan setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.  Kemudian,  seorang perempuan berusia 47 tahun berasal dari Kecamatan Tambun  setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, kata Alamsyah.

Pada Selasa (31/3), pasien ketiga seorang  pria berusia 43 tahun  dari Kecamatan Tambun Selatan, dinyatakan sembuh dari COVID-19 setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi. Sedangkan pasien keempat adalah seorang  pria  berusia 55 tahun asal Kecamatan Tambun Selatan yang  dinyatakan sembuh setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pelni Jakarta, kata  Alamsyah, Kamis (2/4).

“Pasien tersebut dinyatakan sembuh setelah melalui test Polymerase Chain Reaction (PCR) dua kali berturut-turut, dan hasilnya negatif dan telah kembali ke rumahnya setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pelni Jakarta,” ujarnya.

Dan  pasien kelima yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 adalah seorang wanita berusia 50 tahun, warga di Cikarang Selatan, dinyatakan  sembuh setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Siloam Lippo Cikarang.  “Pada pemeriksaan terakhir pasien kelima Jumat (3/4), dinyatakan kondisi pasien sudah negatif dari COVID-19, kemudian  kami jemput dan telah kembali pulang ke rumahnya,” ujar Alamsyah.

Selain itu, berdasarkan data website resmi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi (PIKOKABSI), hingga Sabtu (4/4) pukul 08.00 WIB, warga di wilayah Kabupaten Bekasi yang dinyatakan positif COVID-19 tercatat sebanyak 24 orang.

Dari jumlah pasien positif COVID-19 tersebut juga terdapat 15 pasien yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit, 5 orang yang sudah dinyatakan sembuh, dan 4 orang dinyatakan meninggal dunia. Selain itu, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 893 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 224 orang. Informasi tersebut dapat dilihat di website https://pikokabsi.bekasikab.go.id.

Alamsyah juga tidak lupa kembali menghimbau kepada warga di Kabupaten Bekasi untuk selalu berhati-hati dan tetap waspada dalam menjaga kesehatan serta dimohon untuk tidak keluar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak.

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah, seperti belajar, bekerja dan beribadah di rumah guna meminimalisir resiko penularan, melakukan social distancing, rajin berolahraga, mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi, serta melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin,” tutupnya. (hem)

 

 

Komentar