Walikota Bekasi Tugaskan 12 Camat Lewat VCON

Hukum450 Dilihat

BeTimes.id- Walikota Rahmat Effendi  menegaskan  kesiapaan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi  sejak upaya pencegahan Virus Covid-19 dan status siaga darurat  hingga bencana darurat, karena di daerah ini terdapat peningkatan pasien terkapar Corona. 

Hal itu diungkapkan Walikota Bekasi  Rahmat Effendi  didampingi  Wakilnya Tri Adhianto dan Sekretaris Daerah Reny Hendrawati  dalam  Video Conferensing (VCon) meeting bersama Camat se Kota Bekasi.

Pada kesempatan itu, hadir juga Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko, Dandim 0507 Bekasi Kolonel Rama Pratama, Kepala FKUB Kota Bekasi Abdul Manan, Ketua MUI Kota Bekasi Mir’an Syamsuri dan para ketua Organisasi Islam serta pemuka agama.

Dikatakan, 1.224 orang lebih dinyatakan terkonfirmasi, 139 positif, dan hasilnya masing ditunggu dari 56 kelurahan melalui Puskesmas yang disampling melalui rapid test acak. Peningkatan tersebut juga dialami Kecamatan Bantar Gebang dan Pondok Melati, sehingga masuk juga  menjadi zona merah.

“Terima kasih untuk Forkompimda Kota Bekasi dan MUI yang telah memberikan rekomendasi penundaan kegiatan keagamaan selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Karena  itu, mari kita lakukan pergerakan, perangi dampak tersebut,  ditambah pembentukan RW siaga yang sudah menandatangani  117 Ketua RW dengan tim terpadu Penangananan Covid- 19.”  Kata Pepen panggilan  Rahmat Effendi.

Kepada para Camat juga disampaikan,  mengacu rekomendasi dari Kementerian Kesehatan RI dan Gubernur Jawa Barat terkait  Pembatasan Sosial, maka para Camat dan Lurah  harus  membantu PSBB di wilayah masing masing, dan telah dibuatkan Keputusan Walikota Bekasi No. 300/Kep.197-BPBD/IV/2020 dan Peraturan Wali Kota Bekasi No. 22 Tahun 2020 mengenai pelaksanaan PSBB  di 32 titik.

“Sosialisasikan secara maksimal agar tidak menimbulkan keresahaan  bagi warga, mengambil secara cepat dan tepat kebijakannya,”  katanya.

Pepen  meminta kepada Tim Covid 19, untuk menentukan titik dapur umum yang sudah ada di 12 kecamatan dalam penyediaan makanan untuk keluarga yang tidak mampu dan juga keluarga yang terkena dampak  Covid-19.  “Seluruh Llurah dan Camat, tetap memberikan  pelayanan. Supaya  dievalusi Tim, siapa yang layak mendapatkan bantuan, dan segera dilabelkan stiker  keluarga tidak mampu yang terjadi  Pemutusan Hubungan Kerja dan lainnya,”  tegas Pepen. (hem)

Komentar