Rieke Dyah Pitaloka Usulkan Klaster Ketenagakerjaan Dipisahkan Dalam Omnibus Law

Politik242 Dilihat

BeTmes.id-Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Rieke Dyah Pitaloka mengusulkan agar klaster ketenagakerjaan  dipisahkan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja agar regulasinya dapat lebih fokus  mempermudah perizinan investasi.

“Kami coba mengusulkan khususnya tentang ketenagakerjaan agar bagian klaster tentang ketenagakerjaan dipisahkan saja, sehingga RUU ini  mempermudah investasi dan  perizinan,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan ini di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (26/04).

Menurut Rieke, usulan tersebut bakal bermanfaat untuk mengurangi tanggapan publik yang belakangan ini menjadi tegang  karena  pembahasan RUU ini.

Mantan pemain sinetron itu berpendapat, bahwa pemisahan klaster ketenagakerjaan dapat membuat pembahasan RUU tersebut ke depannya  lebih komprehensif atau bersifat menyeluruh. Bahwa ketenagakerjaan merupakan hilir dari segala sistem perindustrian, perdagangan, dan ekonomi, sehingga perlu  pembahasan khusus secara terpisah. “Saya sangat mendukung pemerintah melakukan perbaikan regulasi untuk melakukan pembangunan bagi Indonesia,” ujar Anggota DPR RI Dapil Jabar VII ini.

Sementara itu, sebelumnya Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menyatakan, RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang akan dibahas bakal menampung semua aspirasi  dari beragam kalangan masyarakat di Tanah Air. “Baleg akan dengarkan masukan secara terbuka, sehingga pembahasannya  harus  hati-hati dan cermat dengan mendengar masukan masyarakat,” kata Supratman Andi Atgas.

Dipaparkan,  tidak ada target waktu penyelesaian RUU Omnibus Law Cipta Kerja. sehingga akan fleksibel sesuai keinginan masyarakat. Politikus Fraksi Partai Gerindra itu mengemukakan, Baleg DPR juga akan mengundang pemerintah untuk melakukan rapat kerja. “Raker dengan Baleg dalam rangka mendengarkan pendapat dari pemerintah terkait usulan pemerintah tentang RUU itu,” tambahnya. (*/hem)

Komentar