Belajar Di Rumah Diperpanjang Hingga 26 Mei 2020

Uncategorized328 Dilihat

BeTimes.id-Dinas Pendidikan  Kota Bekasi resmi memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa usia dini dan sekolah tingkat menengah pertama hingga 26 Mei 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dr. Inayatullah menyampaikan perpanjangan berlaku karena kasus virus corona terus meningkat. “Pelaksanaan PBM di rumah (Home Learning) diperpanjang hingga tanggal 26 Mei 2020 sehubungan  Pemerintah Kota Bekasi kembali  memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ujar Inayatullah.

Perpanjangan proses belajar mengajar dari rumah diputuskan lewat Surat Edaran Nomor:  421/ 3076/ Disdik, tentang Perpanjangan Belajar dari Rumah (Home Learning) Ke Lima Pada Masa Darurat Corona (Covid 19) di Kota Bekasi.

Inayatullah menyatakan, waktu perpanjangan  akan disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada masa Darurat Covid 19 di  daerah ini.

Ia meminta jajaran pengurus sekolah dapat menjalin komunikasi dengan para wali siswa dan siswa. Juga dihimbau, orangtua siswa dapat membimbing serta memberikan perhatian penuh kepada anak-anaknya saat pemberlakuan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah. (adv/hum)

 

 

 

Komentar