Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota Bekasi Musnahkan Narkotika

Hukum505 Dilihat

BeTimes.id-Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota memusnahkan narkotika  di Lapangan Tembak Polres Metro Bekasi Kota Jalan Pramuka No.79 Kel. Marga Jaya Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (14/5) pagi.

Para pejabat yang hadir dalam pemusnahan barang bukti Narkotika  Romei (Kejaksaan Negeri Kota Bekasi), Ben Bella Husin. SH,MH (Pengadilan Negeri Kota Bekasi ), Dwi.H  ( Div.Labfor Bareskrim Mabes Polri). Rita, SP ( Div. Labfor Bareskrim Mabes Polri), Daut, SH ( LBH Cahaya), Agus (LSM Generasi anti Narkoba Nasional), Ain Syam (Ketua LSM Generasi Anti Narkotika), Haiyun (Wakil Ketua LSM Generasi Anti Narkotika).

Narkotika yang dimusnahkan berupa Shabu 506 Gram dengan Tersangka : Syah Rudin di jalan Perimeter Utara Kelurahan Pajang Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten sesuai LP / 115/III/2020/SPKT/Restro Bks Kota tanggal 26 Maret 2020

Barang bukti Narkoba tersebut dihancurkan dengan alat Blender dan dibuang ke saluran pembuangan air. Kegiatan berjalan lancar, tertib dan aman terkendali kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari. (*/hem)

Komentar