Pemkab Bekasi Deklarasikan Percepatan Pencegahan Stunting

Peristiwa196 Dilihat

BeTimes.id-Pelaksanaan Percepatan Pencegahan Stunting dideklarasikan melalui penandatanganan para pemangku kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam acara Rembug Stunting secara virtual di Command Center, Gedung Diskominfo Kabupaten Bekasi, Kamis (18/6).

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja memimpin secara langsung kegiatan yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha, Kepala Perangkat Daerah terkait serta Unsur Swasta.

Dalam sambutannya, Bupati Bekasi meminta seluruh perangkat daerah termasuk pemerintah desa agar menjadikan program pencegahan stunting ini sebagai bagian dari rencana kerja.

“Saya meminta, kegiatan yang sudah direncanakan supaya secepatnya direalisasikan sesuai dengan jadwal dan tepat sasaran,” jelasnya

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini berharap target percepatan penanganan stunting di tahun 2021 dapat diselesaikan secara tepat waktu di semua lokus, tanpa harus menunggu hingga tahun 2022.

“Jadi saya harap ada keseriusan dari seluruh perangkat daerah  agar percepatan penanganan stunting sesuai dengan target. Mari kampanyekan Stop Stunting, itu Penting di Kabupaten Bekasi,” kata Bupati Bekasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainarti mengatakan bahwa perkembangan prevalensi angka stunting selama dua tahun terakhir meningkat.

“Data dari Kementerian Kesehatan, perkembangan prevalensi angka stunting di Kabupaten Bekasi selama dua tahun terakhir meningkat. Tahun 2016 sebesar 20,3,  tahun 2017 sebesar 23,7 tahun 2018 mencapai angka 26,4,” jelasnya.

Sri Enny menjelaskan bahwa Kabupaten Bekasi menargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk penurunan angka stunting di tahun 2022  sebesar 6%.

Diwawancarai terpisah, Kepala Bidang Sosial Budaya dan Ekonomi Bappeda Kabupaten Bekasi Irsan mengatakan stunting  salah satu program nasional dari Presiden Republik Indonesia dalam pembangunan Sumber Daya Manusia.

“Ada 8 aksi integrasi intervensi penurunan angka stunting, yaitu analisa situasi, rencana kegiatan dan sekarang kita ada di tahap tiga yaitu rembuk stunting,” katanya.

Menurutnya, rembuk stunting sendiri merupakan suatu komitmen pemangku kepentingan untuk melaksanakan program percepatan pertumbuhan stunting di daerah ini.

Irsan menyebutkan, ada 29 program dan 68 kegiatan untuk mencegah pertumbuhan angka stunting. Angka ini belum termasuk kegiatan di setiap Desa untuk menangani program stunting ini.

“Sekarang ini bagaimana bagaimana kita mencegah stunting sejak dini,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa stunting sendiri merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, sehingga anak lebih pendek untuk usianya.(adv/hem)

Komentar