Soal Dugaan Korupsi Proyek, Grasi Kota Bekasi Mendesak Kejagung Segera Meningkatkan Penyidikan

Hukum507 Dilihat

BeTimes.id — Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Grasi) Kota Bekasi mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera meningkatkan penyelidikan ke penyidikan dugaan korupsi lima proyek multiyears yang sedang diperiksanya.

Desakan tersebut terkait dengan pemeriksaan para oknum pejabat Pemkot Bekasi dan DPRD periode 2014-2019 oleh pihak Kejagung belum lama ini.

Proyek lima paket multiyears yang di gelontorkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dengan menggunakan APBD tahun 2017, sarat dengan kejanggalan. Hal ini disampaikan kordinator lapangan Zainudin, dalam aksinya di kantor Kejari Kota Bekasi, Kamis (18/6).

Menurutnya, penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tahun 2017, dalam kegiatan perencanaan tahun jamak yang dilaksanakan pada saat periode masa jabatan Walikota Bekasi akan berakhir.

Ia menjelaskan, proyek yang menghabiskan APBD Kota Bekasi hampir Rp300 miliar diduga penuh dengan rekayasa antara Pemkot Bekasi beserta DPRD setempat.

“Proyek ini kami duga tidak ada kajiannya, tiba-tiba menjadi proyek multiyears,” kata Zainudin.

Adapun lima proyek multiyears, kata dia, adalah proyek pembangunan gedung teknis bersama dengan pagu sebesar Rp73,6 miliar, pembangunan kantor Dinas Perhubungan dengan pagu sebesar Rp20,3 miliar, proyek rehabilitasi Lapas Bulak Kapal sebesar Rp83,8 miliar.

Dan proyek pembangunan RSUD Kota Bekasi pelayanan paru dengan pagu sebesar Rp70 miliar juga proyek pembangunan kantor Imigrasi dengan pagu sebesar Rp33,1 miliar.

“Kita meminta kepada Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk menyampaikan aspirasi kami ini kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” tegasnya.

Ia menegaskan akan datang kembali ke Kejari Kota Bekasi Minggu depan jika tidak ada tindak lanjut penanganan korupsi yang sedang ditangani Kejagung.

Sekadar mengingatkan, belum lama ini Kejagung telah memanggil beberapa orang dari pihak Pemkot Bekasi dan DPRD setempat. (tgm)

Komentar