Pemkot Bekasi Terus Melakukan Monitoring 18 Pusat Perbelanjaan Mal

Bisnis175 Dilihat

BeTimes.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengklaim terus melakukan monitoring kepada 18 pusat perbelanjaan Mal di Bumi Patriot.

Monitoring ini sekaligus melihat penerapan adaptasi new normal di tengah pandemic covid-19. Dan hasilnya sebanyak 17 mal menunjukan nilai positif dengan rata-rata 96,3 persen dari kepatuhan memenuhi 16 item jenis protokol kesehatan.

Sedangkan satu mal lainnya memilih untuk tidak beroperasi. Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Kariman, hal tersebut setelah melihat hasil tim monitoring dalam kurun waktu, 5-16 Juni 2020.

Ia menjelaskan, kegiatan ini berdasarkan Keputusan Walikota Bekasi Nomor 511.2/Kep.332-Disdagperin/V/2020 tentang petunjuk pencegahan dan pengendalian covid-19 pada pusat perbelanjaan, toko, swalayan, dan pasar tradisional di Kota Bekasi.

“Semua mall menandakan hasil positif kepatuhan terhadap aturan new normal. Kami mengapresiasi dan harus ditingkatkan sebagai upaya bersama memerangi Covid-19 di Kota Bekasi, satu mal di tutup karena kondisi kerap dilanda banjir dan tidak dapat melanjutkan usahanya,” kata Kariman Kadisdagperin Kota Bekasi, Rabu (17/6).

Tim monitoring kata dia, terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Satpol PP, Unsur Bappeda, Kecamatan dan Kelurahan Kota Bekasi.

“Kita akan terus melakukan monitoring dan sosialisasi agar semua mall dan berbagai tenan pendukung keberlangsungan usaha mall ini mampu menerapkan protokol kesehatan menghadapi covid-19,” katanya.

Lebih lanjut, Kariman menjelaskan protokol kesehatan yang harus dipenuhi mal dalam adaptasi new normal diantaranya pemasangan papan informasi wajib mengenakan imbauan mencuci tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung.

Dan penerapan jaga jarak antar pengunjung di satu tenant tertentu, kemudian alat termo gun, hand sanitizer, dan jika perlu penyediaan masker dan sarung tangannya untuk setiap pengunjung yang akan masuk.

Berikut persentase hasil monitoring kepatuhan pusat perbelanjaan terhadap protokol kesehatan per-tanggal 16 Juni 2020, diantaranya, Summarecon Mall Bekasi, Grand Mall, Metropolitan Mall, Grand Metrolitan Mall, Blu Mall, Mall Ciputra Cibubur, Revo Mall.

Juga, Grand Galaxy Park, Plasa Pondok Gede, Mall Linc Square, Trans Park Bekasi, Bekasi Cyber Park, Lagon Avenue, Bekasi Trade Center, Plasa Cibubur, Court Mall Harapan Indah, Mega Gypermall Bekasi dan Prima Orchad Mall, Prima Harapan Regency (tidak beroperasi). (tgm/hum)

Komentar